• Selasa, 07/07/2020 • ST. Dwi Adiyah Pratiwi
PPDB Kota Makassar Diperpanjang, Ini Kata Kepala Kantor ORI Sulsel
Sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat (4) Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas...