• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Sulut Dukung Pencanangan ZI WBK/WBBM DJKN Sulutenggomalut dan KPKNL Manado
• Jum'at, 19/02/2021 • Andre Kalesaran
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulut

Manado - Bertempat di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara Manado, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar hadir dalam kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Pada Kantor Wilayah Direktorat Jendral Kekayaan Negara Wilayah Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (DJKN Sulutenggomalut) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado pada Kamis (18/02).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler Lakat, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun dan jajaran pejabat di lingkungan DJKN Sulutenggomalut.

Dalam kegiatan tersebut, Meilany memberikan testimoni kepada Kantor DJKN Sulutenggomalut dan KPKNL Manado.

"Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara mendukung dan mengapresiasi langkah Kanwil DJKN SULUTTENGGOMALUT dan KPKNL Manado dalam membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani," ujar Meilany. 

"Kami berharap agar Kanwil DJKN Sulutenggomalut dan KPKNL Manado dapat semakin baik dalam menerapkan Reformasi Birokrasi dan terus meningkatkan pelayanannya kepada seluruh stakeholder dan semoga peran aktif Kanwil DJKN SULUTTENGGOMALUT dan Kepala KPKNL Manado dapat menjadi teladan di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara sehingga di tahun 2021 bisa sukses meraih predikat WBK," lanjutnya.

Zona Integritas merupakan sebutan atas predikat yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, Reformasi Birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sedangkan WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan system manajemen Sumber Daya Manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan Janji Kinerja oleh Kepala Kanwil DJKN Sulutenggomalut dan Kepala KPKNL Manado, dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulut, Sekretaris Daerah Kota Manado, serta Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara.    





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...