• ,
  • - +
Asabri bantah korupsi, Ombudsman: Jangan bantah, laporan tahunannya mana?
Kliping Berita • Minggu, 19/01/2020 •
 
Ahmad Alamsyah Saragih, SE (foto by Elshinta)

 Elshinta.com - Anggota Ombudsman A. Alamsyah Saragih menyatakan laporan tahunan keuangan PT Asabri dinilai membangkang.

"Ya dari sisi tata kelola nggak baik, kalau korupsi kami nggak komentar," ungkap pria yang akrab disapa Alam kepada Reporter Elshinta.com, Popi Rahim, Jumat (17/1).

Ia mengatakan, kalau Ombudsman itu melakukan pengawasan, harus deviden, melakukan pedalaman bukan lihat di koran-koran.

"Kita akan memanggil mereka mulai dari pihak korporasi, Jiwasraya nanti kita akan dengarkan, dari versi management yang sekarang, fokus kepada tata kelola ya," ujarnya.

Soal tata kelola tapi jangan bantah ya? lanjut Alam, korupsi bukan urusan Ombudsman, itu wilayah Kejaksaan dan BPK. Bagi Ombudsman tata kelola.

"Hati-hati, jangan bantah kami, kami nanti akan bertanya. Mengapa annual report (laporan tahunan) 2017 tidak ada daftar investasi. Kami juga akan bertanya nanti mengapa tahun 2018 tidak di upload di situs anual report?" jelasnya bersemangat.

Alam mengingatkan, PT Asabri jangan menganggap sudah baik tata kelola perusahaannya. "Ombudsman pun kalau lihat tidak baik, kami akan mengusulkan secara kolektif, itu harus diperhatikan," tambahnya.

Undang-undang Ombudsman mengatakan wajib rekomendasi Ombudsman dilaksanakan. "Jadi intinya kami akan mencari miss-nya dimana tata kelola, supaya kedepan tidak terulang lagi," pungkasnya.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...