• ,
  • - +
Ombudsman Kritik DPR yang Tetap Bahas RUU Cipta Kerja
Kliping Berita • Selasa, 14/04/2020 •
 
ILUSTRASI: Ruang Rapat Paripurna DPR (Dery Ridwansah/ JawaPos.com )

JawaPos.com - Ombudsman RI mengkritik sikap DPR yang ngotot membahas RUU Cipta Kerja di tengah bangsa sedang berjuang melawan pandemi covid-19. Padahal setiap hari jumlah pasien dan korban virus korona itu terus bertambah.

Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, sangat tidak etis jika anggota DPR terus ngotot untuk membahas Omnibus Law. Padahal Omnibus Law akan membawa dampak bagi nasib banyak masyarakat Indonesia.

"Harusnya partisipasi masyarakat dalam pembahasan Omnibus Law dilibatkan secara optimal. Di saat pendemi masih terjadi mereka justru ngotot terus membahas Omnibus Law. Ini sangat aneh. Negara ini bukan hanya milik pemerintah dan anggota DPR saja. Adanya pemaksaan pembahasan Omnibus Law yang dilakukan oleh anggota DPR saya nilai kurang beradab," terang Alamsyah kepada JawaPos.com, Selasa (14/4).

Kritikan Alamsyah itu terkait agenda Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menjadwalkan Rapat Kerja dengan pemerintah hari ini, Selasa (14/4)di Ruang Rapat Pansus C, Gedung Nusantara II, Lantai 3. Agenda itu berdasar pada surat yang dikirim Setjen DPR pada Senin (13/4) yang mengundang 11 menteri Kabinet Kabinet Indonesia Maju.

Menurut Alamsyah, pembahasan Omnibus Law saat ini tidak memiliki urgensi sama sekali. Apalagi jika dalil yang dipergunakan adalah untuk meningkatkan investasi di Indonesia. Tiongkok yang biasa digadang-gadang sebagai investor strategis di Indonesia saat ini ekonominya juga tengah mengalami kontraksi. "Mustahil mendatangkan investasi dari Negeri Tirai Bambu tersebut," kata Alamsyah.

"Harusnya DPR dan pemerintah memikirkan urusan yang lebih penting dari pada membahas Omnibus Law. Menyelamatkan nyawa masyarakat Indonesia jauh lebih penting dan mulia dibandingkan membahas Omnibus Law," imbuhnya.

Alamsyah meminta pemerintah fokus untuk mencari dana untuk tanggap darurat dan menanggulangi dampak sosial akibat pendemi Covid-19. DPR diharapkan fokus untuk mengawasi pelaksanaan dan penyaluran dana tanggap darurat yang dibuat oleh pemerintah.

"Lebih mulia dan terhormat jika DPR mengawasi jalannya Perpu 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19," kata dia.

Terpisah, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi ketika dikonfirmasi membenarkan jadwal tersebut. Agendanya adalah rapat kerja yang berupa pemaparan pemerintah. Rapatnya berlangsung secara fisik dan virtual.

"Ini baru rapat perdana. Lalu fraksi-fraksi menanggapi terhadap pemaparan dari pemerintah," kata Achmad Baidowi kepada JawaPos.com, Selasa (14/4).

"Tentu yang kami tanya keseriuan pemerintah membahas RUU Ciptaker di tengah situasi seperti sekarang ini. Terbuka bisa melalui TV Parlemen atau medsos DPR," tandas pria yang biasa disapa Awiek tersebut.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...