Survei Kepatuhan Ombudsman, Banyak Pemda Dapat Rapor Merah

Ombudsman. (CNN Indonesia/ Ryan Hadi Suhendra).
Ketua Ombudsman Amzulian Rifai hanya mengatakan beberapa pemda belum memiliki standar pelayanan publik yang baik.
"Di antara temuan kami, bahwa pemerintah daerah masih perlu melengkapi standar pelayanan publik dengan melengkapi informasi biaya, prosedur, jangka waktu dan kepastian hukum investasi," kata Amzulian saat memberikan sambutan pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2019 di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (27/11).
"Jangan lah, nantiembarrassing. Tapi saya mau katakan, [pemerintah daerah] agak tengah ke timur itu banyak," tutur Adrianus.
Mantan Komisioner Kompolnas ini mengaku Ombudsman sudah melakukan sosialisasi dengan mendatangi langsung pemda-pemda. Namun tetap saja tidak ada perubahan.
"Artinya apa, memang tidak ada komitmen. Nah mengapa tidak ada komitmen, kami tidak tahu," kata dia lagi.
Sementara dua kementerian yang beroleh predikat kepatuhan tinggi antara lain Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama. Sedangkan zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang ditempati oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Sosial.
Tiga lembaga yang dinilai yakni Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ada di zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang.
"Penelitian Ombudsman menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah untuk menyederhanakan proses perizinan. Pada tahun ini penelitian kepatuhan dengan cara memantau implementasi kebijakan online single submission. Semangat pelayanan dengan basis elektronik tidak lepas dari pemantauan Ombudsman," terang Amzulian.
Survei kepatuhan ini dilakukan dengan mekanisme pengambilan data survey dengan mengamati secara fisik, observasi secara mendadak dan bukti foto. Periode pengambilan data dilakukan serentak pada Juli hingga Agustus 2019.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...








