Pantau Kesiapan Distribusi Logistik Pemilu, Ombudsman RI Kalsel Jalin Koordinasi Bersama KPU Banjarmasin

Banjarmasin-Sebagai upaya pencegahan maladministrasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melalui Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kalimantan Selatan melaksanakan koordinasi bersama KPU Banjarmasin pada Selasa (16/01/2024) di Kantor KPU Banjarmasin, Koordinasi tersebut diterima oleh Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah didampingi jajaran.
Melalui Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kalimantan Selatan Rujalinor, disampaikan bahwa saat ini Ombudsman RI secara nasional melaksanakan kajian cepat terkait kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. "Tujuan koordinasi kami laksanakan, guna mengetahui dan memantau sejauh mana kesiapan distribusi logistik surat suara penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024, serta mengetahui kendala dalam proses distribusi, sebagai dasar penyampaian saran untuk kelancaran proses pemilu 2024," kata Rujalinor.
Kemudian dijelaskan oleh Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah, bahwa distribusi logistik khususnya surat suara sejauh ini telah berjalan lancar. "Jumlah surat suara untuk wilayah Kota Banjarmasin sebanyak 495.651, dan pada hari ini untuk keseluruhan surat suara baik pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota, telah keseluruhan diterima oleh KPU Banjarmasin, kami harapkan dukungan dari seluruh pihak, serta Ombudsman RI agar Pemilu 2024 berjalan lancar sesuai harapan kita bersama," kata Rusnailah.
Adapun hasil pengumpulan data, terkait hasil koordinasi sampling KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan Ombudsman RI, akan lebih lanjut diinventarisir guna menemukan titik kendala sebagai dasar penyusunan saran korektif kepada KPU RI. "Termasuk penting untuk menjamin pelaksanaan Pemilu 2024, akses terhadap seluruh masyarakat termasuk bagi penyandang disabilitas. Kami menyarankan kiranya perlu diberikan bimbingan kepada petugas KPPS, oleh KPU Kota Banjarmasin agar memprioritaskan pendampingan kepada daftar pemilih, yang diketahui tergolong dalam penyandang disabilitas, Ombudsman siap membantu mensukseskan Pemilu 2024", tambah Rujalinor.
Koordinasi kemudian dilanjutkan dengan pertukaran kontak narahubung, antara Ombudsman RI Kalimantan Selatan dengan KPU Kota Banjarmasin, guna percepatan dan kemudahan koordinasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik, dalam proses distribusi logistik Pemilu 2024 di Kota Banjarmasin.








