• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sebut Sejumlah SMAN di Jatim Terindikasi Curang pada PPDB 2023
PERWAKILAN: JAWA TIMUR • Kamis, 20/07/2023 •
 

Surabaya (beritajatim.com) - Ombudsman menyebut sejumlah SMA Negeri di Jawa Timur terindikasi tidak melakukan verifikasi ke lokasi secara langsung dari dokumen kartu keluarga (KK) yang telah disampaikan ke panitia PPDB tahun 2023.

Akibatnya, hal itu memicu munculnya kasus-kasus keberatan calon siswa pendaftar PPDB, yang KK-nya lebih dekat dengan sekolah justru kalah bersaing dengan calon siswa yang data KK-nya berlokasi lebih jauh dari sekolah.

"Di Jatim beda dengan temuan di provinsi lain. Temuannya bukan soal titip KK. Tapi bisa dibilang lebih canggih lagi. Sekolah diduga kuat sengaja tidak melakukan verifikasi titik yang dibikin calon siswa saat mengambil PIN saat awal pendaftaran," ungkap Kepala Ombudsman RI Jatim Agus Muttaqin, Selasa (18/7/2023).

Agus menduga, bisa saja ada potensi kesengajaan bermotif titipan calon siswa dengan modus baru, sekalipun PPDB tahun sebelumnya terjadi. Namun yang pasti, tahun ini tidak sekedar dengan modus mengakali titip KK.

"Minggu lalu tim turun ke salah satu SMAN di Surabaya. Data yang tetungkap, 50 persen calon siswa yang lolos zonasi tidak sesuai dengan alamat di KK. Titik yang ditentukan calon siswa, memang sesuai kedekatan sekolah. Namun titik lokasi itu berbeda dengan KK," katanya.

Agus menambahkan, Ombudsman juga melakukan pengecekan terhadap pemilik alamat, sesuai alamat titik pada calon siswa yang lolos, namun mereka justru tidak mengenal calon siswa yang lolos tersebut.

"Titik-titik alamat calon siswa baru ada yang tidak masuk akal. Misal alamat belakang sekolah. Kasihan siswa yang benar-benar dekat alamat sekolah dan menentukan titik sesuai KK. Mereka tentu kalah bersaing," bebernya.

"Yang membuat kami curiga ada mobilisasi secara sistemik, penentuan alamat titik baru calon siswa yang lolos itu, sama sekali tidak ada yang sama. Bisa jadi ini untuk menyiasati temuan calon siswa titip KK," imbuh Agus.

Atas temuan kasus PPDB tanpa verifikasi alamat KK tersebut, kata Agus, pihaknya akan menyampaikan temuan itu kepada Kadis Pendidikan. Setidaknya ada dua usulan agar modus kecurangan PPDB tidak terulang lagi ke depan.

Pertama, Dinas Pendidikan perlu mengecek ulang daftar calon siswa lolos zonasi, sekaligus meminta adanya verifikasi ulang. Jika ditemui data alamat tidak sesuai KK, kelolosan calon siswa dibatalkan.

Kedua, Dinas Pendidikan wajib membuka masa sanggah untuk pengumuman lolos jalur zonasi, layaknya kelulusan seleksi CASN. Tujuannya, agar calon siswa yang gagal jalur zonasi bisa ikut menyanggah sekaligus mengawasi, dengan menunjukkan dokumen pembanding.

"Panitia PPDB di sekolah tahun kemarin sudah kita minta ada masa sanggah, tetapi diknas enggan melaksanakan tahun ini. Saya tidak tahu apa alasannya. [ipl/suf]





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...