Pemprov Bakal Gelar Operasi Pasar Pola Subsidi, Ombudsman Babel Ingatkan Sejumlah Hal Ini

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangka Belitung akan menggelar operasi pasar pola subsidi bahan pokok.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariadhy mengingatkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan operasi pasar nantinya.
"Pertama, soal data harus tepat sasaran. Disperindag harus melakukan koordinasi dgn instansi terkait, misalnya data DTKS. Tentunya Disperindag harus memastikan instansi yang mengampu data DTKS sudah melakukan verifikasi dan validasi secara update.Kemudian basis data masyarakat diluar DTKS yang terdampak inflasi juga harus melalui verifikasi yang valid dengan bekerja sama dengan stakeholder terkait," ujar Yozar, Kamis (12/11/2022).
Yozar
juga menyarankan adanya transparansi terkait sasaran penerima sebab jangan
sampai justru orang-orang yang tidak berhak ikut menikmati subsidi pemerintah.
"Hal ini juga nantinya sebagai momentum upaya perbaruan dan perbaikan basis data penerima bantuan selanjutnya oleh pemerintah daerah," kata Yozar.
Menurutnya, operasi pasar yang akan digelar ini memang merupakan salah satu mekanisme yang dibutuhkan untuk menstabilkan harga bahan pokok.
"Pendekatan ini telah dilakukan cukup lama dan tidak hanya dilakukan di Indonesia. Akan tetapi efektivitasnya tentunya sangat tergantung dengan skala intervensi yang dilakukan baik dari segi frekuensi maupun jumlah barang yang disalurkan," katanya.
Dia menyarankan untuk itu diperlukan kecermatan dalam pemilihan sasaran dan waktu yang tepat dalam melakukan operasi pasar. Terutama jika sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah terbatas jumlahnya.
"Menurut kami kesiapan administrasi penting, seperti petunjuk teknisnya, penetapan penyedia komoditas, mekanisme pemantauan dan pengawasan operasi murah, dan sebagainya. Hanya saja, memang instansi terkait harus mempercepat proses tersebut mengingat perlu segera mengintervensi pengendalian inflasi dampak kenaikan BBM," katanya.
Operasi
Pasar Pola Subsidi
Pemerintah provinsi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangka Belitung akan menggelar operasi pasar pola subsidi bahan pokok.
Ada empat bahan pokok yakni beras, gula, gandum dan minyak goreng yang dapat masyarakat beli dengan setengah harga.
Operasi pasar subsidi bahan pokok ini sebagai upaya pengendalian inflasi yang menggunakan anggaran dana insentif daerah (DID).
Kabid Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Babel, Fadjri Djagahitam mengatakan Disperindag provinsi mendapat alokasi anggaran DID sebesar Rp10 miliar.
"Jadi provinsi ada dapat dana insentif daerah dalam hal menangani inflasi, sebagian ada di Disperindag, kita akan mengadakan operasi pasar pola subsidi," ujar Fadjri saat dikonfirmasi bangkapos.com, Jumat (12/11/2022).
Operasi pasar ini akan segera dimulai setelah administrasi rampung serta akan berlangsung sampai Juni 2023 mendatang.
"Kita aksi dulu sampai Desember, kalau tidak digunakan nanti ditarik kembali. Operasi pasar ini untuk lima kabupaten, Pangkalpinang dan Belitung tidak karena mereka juga dapat DID sendiri, karena mereka berhasil menangani inflasi juga," katanya.
Namun belum bisa disampaikan secara pasti waktu operasi pasar pola distribusi digelar sebab Disperindag sedang dalam proses melengkapi administrasi agar sesuai aturan.
Operasi pasar pola subsidi ini akan direncana satu kali seminggu pada kabupaten tertentu sesuai jadwal.
"Kami minta ada pendampingan dari inspektorat, BPKP, Kejaksaan dan kepolisian. Kami minta ada pendampingan,"katanya.
Dia menambahkan masyarakat yang dapat membeli bahan pokok dengan setengah harga itu adalah kategori masyarakat kurang mampu yang terdata di Dinas Sosial dan masyarakat yang terdampak inflasi.
"Penerimanya yang terdata di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di dinsos dan yang terdampak, artinya yang karena inflasi itu daya beli terdampak. Nanti ada kupon, kita serahkan yang menentukan itu kabupaten kota," katanya.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)








